Jumat, 10 Juli 2009

Pajak siapkan Intel

News
Bisnis Indonesia, 10-Juli-2009

Intelijen Pajak siap bergerilya
Direktur Intelejen dan Penyidikan Ditjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengungkapkan tugas intelijen pajak adalah untuk mengumpulkan data terkait dengan kegiatan bisnis dan modus penghindaran pajak

JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak akan mengoptimalkan fungsi intelijen pajak dalam rangka mencegah terjadinya praktik penghindaran pajak.Direktur Intelejen dan Penyidikan Ditjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengungkapkan tugas intelijen pajak adalah untuk mengumpulkan data terkait dengan kegiatan bisnis dan modus penghindaran pajak."Sekarang masih di dalam negeri dulu, ke depannya [akan ditempatkan] ke luar negeri juga. Sementara ini masih dalam persiapan," katanya kepada Bisnis, kemarin.Dia mengharapkan dengan adanya petugas intelijen pajak tersebut dapat mencegah praktik manipulasi pajak dan penghindaran pajak sehingga penerimaan pajak dapat maksimal."Petugas intelijen saya itu dididiknya di BIN [Badan Intelejen Negara], Polisi, dan BAIS [Badan Intelejen Strategis]. Nanti setelah itu khusus spesialisasi pajaknya di Ditjen Pajak sendiri," ujarnya.Unit intelijen di Ditjen Pajak baru ada sejak 2007 yang secara struktural berada di bawah kendali Direktorat Intelejen dan Penyidikan Ditjen Pajak."Kegiatan mata-mata yang dilakukan dikemas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Tjiptardjo.Vaudy Starworld, praktisi pajak dari kantor konsultan Vaudy Starworld, mengatakan selain ditugaskan untuk memata-matai wajib pajak, seharusnya petugas intelijen pajak juga ditugaskan untuk memata-matai petugas pajak (fiskus). "Ini tujuannya membersihkan diri Ditjen Pajak sendiri dari praktik-praktik under table masa lalu," katanya.Selain itu, lanjutnya, petugas intelijen pajak juga harus ditempatkan di ruang publik seperti mal, kafe, dan pusat keramaian lainnya agar dapat berbaur dengan masyarakat luas."Nah di sini, petugas intelijen pajak bisa menilai gaya hidup orang baik yang sedang diincar atau bukan," ujarnya.Praktik penghindaranPengamat perpajakan dari Tax Center UI Darussalam menilai pentingnya peran unit intelijen di tubuh Ditjen Pajak dalam rangka membongkar praktik-praktik penghindaran pajak yang menggunakan skema rekayasa transaksi keuangan."Setelah skemanya diketahui, unit intelijen dapat mengusulkan ke unit terkait di Ditjen Pajak untuk membuat peraturan yang mencegah skema-skema rekayasa transaksi keuangan yang bertujuan menghindari pajak," jelasnya.Darussalam juga memandang perlu dilakukannya penempatan petugas pajak ke luar negeri guna memantau setiap transaksi untuk penghindaran pajak.Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution sebelumnya pernah mengungkapkan rencananya untuk menempatkan petugas intelijen pajak di negara-negara tax haven dan negara-negara yang intensitas hubungan ekonominya tinggi dengan Indonesia.Oleh Achmad Aris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar